Assalamu’alaikum…wr...wb...
Yang punya Blog kembali lagi, nengok-nengok ada apa di pelataran Blog ini..hhhee
Yang punya Blog kembali lagi, nengok-nengok ada apa di pelataran Blog ini..hhhee
Mengobrol
selepas mengajar adalah salah satu kebiasaan saya dan Dinda, teman kuliah yang
sekarang menjadi partner kerja. Pendidikan
Luar Biasa, Dunia yang kami pilih dan dipilihkan olehNya untuk kita. Setelah lulus
kuliah, kami tetaplah di ‘dunia ini’. Kami mengajar di salah satu sekolah untuk
anak berkebutuhan khusus (ABK) di wilayah Bekasi Utara (Bekasi kan langi nge-trend). Kami berbincang-bincang di kelas mungil saya
yang super dingin (tidak seperti di luar sana yang super duper panas). Ya, kami
sering mengobrol jika sudah selesai mengajar. Banyak hal yang kami perbincangkan.
Siang
tadi yang kami perbincangkan mengenai masih termarjinalkannya anak berkebutuhan khusus, salah satunya dalam hal
pendidikan. “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan” bunyi pasal 31
ayat 1 UUD 1945. Setiap warga negara artinya, anak berkebutuhan khusus termasuk
di dalamnya.
Membicarakan
pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus. Sebenarnya di mana anak berkebutuhan
khusus sekolah??? Di SLB atau Sekolah Inklusi?? Menurut saya (maaf jika salah),
anak berkebutuhan khusus bisa disekolahkan di SLB ataupun di Sekolah Inklusi,
hal ini didasarkan pada kemampuan anak tersebut. Mengapa? Jika dilihat di
lapangan, Sekolah-sekolah Inklusi yang bermunculan pada saat ini, anak-anak
berkebutuhan khusus dituntut untuk bisa mengikuti ‘anak pada umumnya’ (salah
satunya kurikulum). Jika anak berkebutuhan khusus dianggap mampu untuk
mengikutinya, tak mengapa untuk di sekolahkan di sekolah inklusi.
Tetapi,
apabila anak berkebutuhan khusus malah ‘tidak bisa mengikuti atau tertinggal
jauuuuh’, bahkan sampai mengakibatkan ‘anak stress’
bersekolah di sekolah umum, kenapa harus dipertahankan di sekolah tersebut? Untuk
anak-anak yang dianggap tidak dapat mengikuti materi pelajaran di sekolah umum,
anak-anak berkebutuhan khusus dapat di sekolahkan di SLB/SBK.
Pemerintah
‘katanya’ mencanangkan sekolah-sekolah umum untuk menerima anka berkebutuhan
khusus (kalau tidak salah dalam satu kelas mungkin hanya 2 anak berkebutuhan
khusus). Padahal, ada berapa banyak sih prevalensi anak berkebutuhan khusus
itu? Menurut http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/07/17/mq2zvp-jumlah-anak-berkebutuhan-khusus-di-indonesia-tinggi
Jumlah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Indonesia ternyata cukup besar.
Diperkirakan ada kurang lebih 4,2 juta ABK di Indonesia jika menggunakan asumsi
PBB yang menyatakan bahwa paling sedikit 10 persen anak usia sekolah (5-14
tahun) menyandang kebutuhan khusus.
Nah,
banyak juga ya..
Nah,
anak berkebutuhan khusus yang sekolah berapa ya? Menurut http://www.antaranews.com/berita/395235/184-ribu-anak-berkebutuhan-khusus-belum-nikmati-pendidikan
Sekitar 184.000 anak berkebutuhan khusus di Indonesia belum menikmati indahnya
pendidikan layaknya anak dengan kondisi mental dan fisik normal.
Nah…ini
dia, walaupun dua berita di atas muncul sekitar setahun yang lalu, tetapi
kemungkinan datanya tidak terlalu jauh dengan data yang ada sekarang.
Oke,
sekarang kita ngomongin SLB di Bekasi (kan saya orang Bekasi.. :D). Sebenarnya
di Bekasi ada berapa SLB Negeri sih? (ini pertanyaan Dinda tadi siang). Yang saya
tahu sih cuma dua, yaitu SLBN Bekasi Jaya dan SLB Negeri Kab. Bekasi. Itu saja
yang saya tahu. Bekasi kan luas banget.. masa SLB yang negeri Cuma ada dua?? (kenapa
SLB Negeri? -à yang ‘pemerintah’, yang ‘murah’). Kan kalau SLB
yang swasta bayarnya mahal, sedangkan tidak semua orang tua ABK berada di
perekonomian menengah ke atas. Bagaimana dengan yang perekonomiannya menengah
ke bawah? Belum lagi untuk ABK yang memerlukan terapi-terapi tertentu, tambah
lagi biayanya, yang pasti terapi itu ndak murah (biasanya sih muahal).
Ayolah..
para “yang katanya ‘Wakil Rakyat’”.. kemana dana yang katanya digelontorkan
untuk ABK? Menurut http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/node/321
, satu sekolah minimal mendapat Rp40
juta per tahunnya. Kemana dana 20% dari APBN? Ga cukup ya buat bikin sekolah
SLB??
Kalau
katanya Dinda, ABKnya aja udah sulit, nyari sekolahnya (yang murah) juga
sulit..
Kepada
petinggi jurusan Pendidikan Luar Biasa, bisakah bapak dan ibu dosen untuk
membantu para ABK untuk mendapatkan pendidikan yang baik, berkualitas, serta terjangkau
jarak dan biaya???? Banyak yang masih harus kita perjuangkan pak, bu!!
Salam