Anak dengan gangguan perilaku (Tunalaras) adalah anak yang
berperilaku menyimpang baik pada taraf sedang, berat dan sangat berat,
terjadi pada usia anak dan remaja, sebagai akibat terganggunya perkembangan
emosi dan sosial atau keduanya, sehingga merugikan dirinya sendiri maupun
lingkungan, maka dalam mengembangkan potensinya memerlukan pelayanan dan pendidikan secara khusus.
Di dalam dunia PLB dikenal dengan nama anak tunalaras (behavioral
disorder). Kelainan tingkah laku ditetapkan bila mengandung unsur:
- Tingkah laku anak menyimpang dari standar yang diterima umum.
- Derajat penyimpangan tingkah laku dari standar umum sudah ekstrim.
- Lamanya waktu pola tingkah laku itu dilakukan.
Tunalaras
(anak yang mengalami gangguan emosi dan perilaku) memiliki ciri-ciri:
·
Cenderung
membangkang
·
Mudah
terangsang emosinya/emosional/mudah marah
·
Sering
melakukan tindakan agresif, merusak, mengganggu
·
Sering
bertindak melanggar norma sosial/norma susila/hukum
·
Cenderung
prestasi belajar dan motivasi rendah sering bolos jarang masuk sekolah
Kebutuhan
pembelajaran anak Tunalaras.
Kebutuhan
pembelajaran bagi anak tunalaras yang harus diperhatikan guru antara lain
adalah:
·
Perlu
adanya penataan lingkungan yang kondusif (menyenangkan) bagi setiap anak.
·
Kurikulum
hendaknya disesuaikan dengan hambatan dan masalah yang dihadapi oleh setiap
anak.
·
Adanya
kegiatan yang bersifat kompensatoris sesuai dengan bakat dan minat anak.
·
Perlu
adanya pengembangan akhlak atau mental melalui kegiatan sehari-hari, dan contoh
dari lingkungan.
Sumber : Identifikasi Anak Berkebutuhan Khusus. 2007 Departemen Pendidikan Nasional Direktorat
Jenderal Mandikdasmen Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa
0 komentar:
Posting Komentar